Tips Belanja Aman, Cek KLIK Sebelum Beli

Friday, September 20, 2019


Eits, jangan asal comot, Cek KLIK dulu !

Produk makanan dalam kemasan, kosmetik serta obat-obatan makin banyak beredar di pasaran, baik dari dalam maupun luar negeri. Di satu sisi, hal ini merupakan sebuah perkembangan yang perlu diapresiasi. Di sisi lain, banyaknya opsi menuntut kita untuk lebih cermat dalam memilih. 

Jangan sampai kita keracunan karena mengonsumsi makanan yang kedaluwarsa. Jangan sampai kulit mengalami iritasi atau rusak karena mengaplikasikan kosmetik abal-abal yang ilegal. Terlebih, jangan sampai kita mengonsumsi obat-obatan yang salah hingga berakibat fatal. 

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, sebelum membeli dan mengonsumsi produk, lakukan Cek KLIK. Yaitu :

  1. Cek (K)emasan produk (apakah dalam   kondisi baik).
  2. Cek (L)abel produk (dengan cermat).
  3. Cek (I)zin edar (Pastikan terdapat izin dari BPOM).
  4. Cek (K)edaluwarsa (Jangan sampai produk sudah lewat masa kedaluwarsa).
Latar foto oleh freepik - www.freepik.com


“Kenapa sih harus pakai “ribet” Cek KLIK segala?”

Kewajiban menyematkan label informasi di produk, pemberian izin edar dan beberapa persyaratan lain sebelum produk diluncurkan ke pasar, serta edukasi pada pelaku usaha dan masyarakat merupakan sejumlah upaya perlindungan konsumen dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan instansi terkait.  

Meski begitu, kita sebagai end user juga harus aktif, harus cerdas, harus berusaha mengantisipasi, peduli dan membentengi diri, karena bagaimanapun kita yang mengonsumsi, kita yang akan terkena dampaknya langsung manakala produk tidak layak. 

Prinsip saya, tidak apa-apa “ribet” di depan, daripada ruwet di belakang. Termasuk dalam hal teliti sebelum membeli, memakai dan mengonsumsi produk-produk makanan dalam kemasan, kosmetik dan obat-obatan. Terlebih, ini kaitannya dengan kesehatan. Salah pilih, salah konsumsi, efek jangka pendek maupun jangka panjangnya bisa ngeri

Kita kulik mulai dari kemasan. Fungsi dari kemasan selain sebagai wadah, diantaranya juga untuk mengawetkan produk, serta untuk melindungi dari kontaminasi kotoran dan mikroba yang dapat merusak dan menurunkan mutu. Bila kemasan rusak, tentu produk di dalamnya sudah tidak terjamin kebersihan dan mutunya.

Kemudian label yang berisi informasi produk. Sebelum termakan rayuan iklan, promo diskon, atau kata si ini si itu alias testimoni, yuk cek dulu apa saja bahan yang terkandung di dalamnya. Apakah ada larangan dikonsumsi anak, ibu hamil, atau orang-orang dengan resiko tertentu. Lalu takaran gizi dan kalori. 

Mengecek informasi di label ini penting, terlebih bila kita memiliki riwayat alergi terhadap suatu bahan makanan, atau memiliki riwayat penyakit tertentu yang memang sangat tidak dianjurkan untuk mengonsumsi jenis-jenis bahan makanan tertentu. Begitu juga bagi yang menjalani diet, penting menghitung kandungan kalori.

Seorang konsumen sedang mengecek detail informasi produk yang tertera pada label.
Berikutnya izin edar. Sudah banyak pemberitaan, produk-produk ilegal yang ternyata mengandung bahan-bahan berbahaya, bahkan bila dikonsumsi dalam jangka panjang dapat merusak fungsi ginjal dan organ lain. Begitu juga dengan kosmetik abal-abal, yang membuat kulit pengguna iritasi, melepuh dan kerusakan lainnya. 

Produk yang sudah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) artinya sudah melalui proses uji kelayakan. Menurut saya yang merupakan orang awan, izin edar ini sangat penting, karena saya bukan ahli yang paham terkait bahan, takaran, apalagi proses uji coba produk. Izin edar BPOM-lah yang menjadi salah satu patokan, keamanan dan kelayakan produk.

Terakhir yang tak kalah penting, tanggal kedaluwarsa atau biasanya ditulis expired date. Bila sudah melewati tanggal tersebut, artinya produk sudah tidak layak konsumsi, tidak layak digunakan. Tidak hanya mutunya saja yang turun, bisa jadi produk sudah rusak, sudah berubah warna, berubah bau dan berjamur. 

Manfaatkan Juga Aplikasi BPOM Mobile

Selain Cek KLIK yang dilakukan secara manual, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengeluarkan aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore ini merupakan salah satu terobosan seiring dengan perkembangan zaman. Iya dong.. sekarang kan zamannya apa-apa serba online dan tinggal klik dari smartphone.

Latar foto oleh freepik - www.freepik.com

Langkah-langkahnya, unduh aplikasi melalui Playstore, buka aplikasi, tekan pilihan ‘Cek Produk’, cari 2D barcode bertanda BPOM di produk, kemudian pindai. Setelah itu akan muncul tanda ‘Produk Dikenali’ atau ‘Produk Tidak Dikenali’. Bila produk dikenali, akan muncul daftar keterangan. Yaitu nama produk, masa berlaku NIE (Nomor Izin Edar), jenis kemasan, pendaftar, importir serta produsen.

Sebagai tambahan, 2D Barcode ini penerapannya secara bertahap. Sejauh ini, belum semua produk wajib memiliki barcode tersebut.  Jadi bila menemui produk yang belum terdapat barcode, bisa dicek dengan memasukkan NIE pada aplikasi BPOM Mobile.

Tak hanya Cek Produk, aplikasi ini juga menyediakan fitur lain. Diantaranya fitur Berita untuk memantau informasi terkini seputar makanan, obat-obatan dan kosmetik, serta fitur Pengaduan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi dari masyarakat.

Sebagai penutup, semoga kita semua peduli dan dapat bersinergi. Pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya dan berbagai terobosannya untuk perlindungan konsumen dan kita (selaku konsumen) juga #AyoCekKLIK, sebagai upaya aktif dalam #BelanjaAman, demi mengantisipasi dampak-dampak buruk akibat mengonsumsi produk tak layak.

Selamat Berbelanja Aman, Teman !

You Might Also Like

0 comments

Blogger Perempuan