Tips Belanja Aman, Cek KLIK Sebelum Beli
Friday, September 20, 2019
Eits, jangan asal comot, Cek
KLIK dulu !
Produk makanan dalam kemasan, kosmetik
serta obat-obatan makin banyak beredar di pasaran, baik dari dalam maupun luar
negeri. Di satu sisi, hal ini merupakan sebuah perkembangan yang perlu
diapresiasi. Di sisi lain, banyaknya opsi menuntut kita untuk lebih cermat
dalam memilih.
Jangan sampai kita keracunan karena
mengonsumsi makanan yang kedaluwarsa. Jangan sampai kulit mengalami iritasi
atau rusak karena mengaplikasikan kosmetik abal-abal yang ilegal. Terlebih,
jangan sampai kita mengonsumsi obat-obatan yang salah hingga berakibat fatal.
Untuk mengantisipasi hal-hal
tersebut, sebelum membeli dan mengonsumsi produk, lakukan Cek KLIK. Yaitu :
- Cek (K)emasan produk (apakah dalam kondisi baik).
- Cek (L)abel produk (dengan cermat).
- Cek (I)zin edar (Pastikan terdapat izin dari BPOM).
- Cek (K)edaluwarsa (Jangan sampai produk sudah lewat masa kedaluwarsa).
![]() |
Latar foto oleh freepik - www.freepik.com |
“Kenapa sih harus pakai “ribet” Cek KLIK segala?”
Kewajiban menyematkan label informasi
di produk, pemberian izin edar dan beberapa persyaratan lain sebelum produk
diluncurkan ke pasar, serta edukasi pada pelaku usaha dan masyarakat merupakan
sejumlah upaya perlindungan konsumen dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan
instansi terkait.
Meski begitu, kita sebagai end user juga harus aktif, harus cerdas,
harus berusaha mengantisipasi, peduli dan membentengi diri, karena bagaimanapun
kita yang mengonsumsi, kita yang akan terkena dampaknya langsung manakala
produk tidak layak.
Prinsip saya, tidak apa-apa “ribet”
di depan, daripada ruwet di belakang. Termasuk dalam hal teliti sebelum
membeli, memakai dan mengonsumsi produk-produk makanan dalam kemasan, kosmetik
dan obat-obatan. Terlebih, ini kaitannya dengan
kesehatan. Salah pilih, salah konsumsi, efek jangka pendek maupun jangka
panjangnya bisa ngeri.
Kita kulik mulai dari kemasan.
Fungsi dari kemasan selain sebagai wadah, diantaranya juga untuk mengawetkan
produk, serta untuk melindungi dari kontaminasi kotoran dan mikroba yang dapat
merusak dan menurunkan mutu. Bila kemasan rusak, tentu produk di dalamnya sudah
tidak terjamin kebersihan dan mutunya.
Kemudian label yang berisi
informasi produk. Sebelum termakan rayuan iklan, promo diskon, atau kata si ini
si itu alias testimoni, yuk cek dulu apa saja bahan yang terkandung di
dalamnya. Apakah ada larangan dikonsumsi anak, ibu hamil, atau orang-orang
dengan resiko tertentu. Lalu takaran gizi dan kalori.
Mengecek informasi di label ini
penting, terlebih bila kita memiliki riwayat alergi terhadap suatu bahan
makanan, atau memiliki riwayat penyakit tertentu yang memang sangat tidak
dianjurkan untuk mengonsumsi jenis-jenis bahan makanan tertentu. Begitu juga bagi
yang menjalani diet, penting menghitung kandungan kalori.
Berikutnya izin edar. Sudah
banyak pemberitaan, produk-produk ilegal yang ternyata mengandung bahan-bahan
berbahaya, bahkan bila dikonsumsi dalam jangka panjang dapat merusak fungsi
ginjal dan organ lain. Begitu juga dengan kosmetik abal-abal, yang membuat
kulit pengguna iritasi, melepuh dan kerusakan lainnya.
Produk yang sudah mengantongi
izin Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) artinya sudah
melalui proses uji kelayakan. Menurut saya yang merupakan orang awan, izin edar
ini sangat penting, karena saya bukan ahli yang paham terkait bahan, takaran,
apalagi proses uji coba produk. Izin edar BPOM-lah yang menjadi salah satu patokan,
keamanan dan kelayakan produk.
Terakhir yang tak kalah penting,
tanggal kedaluwarsa atau biasanya ditulis expired
date. Bila sudah melewati tanggal tersebut, artinya produk sudah tidak
layak konsumsi, tidak layak digunakan. Tidak hanya mutunya saja yang turun,
bisa jadi produk sudah rusak, sudah berubah warna, berubah bau dan berjamur.
Manfaatkan Juga Aplikasi BPOM Mobile
Selain Cek KLIK yang dilakukan
secara manual, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengeluarkan
aplikasi BPOM Mobile. Aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore ini merupakan
salah satu terobosan seiring dengan perkembangan zaman. Iya dong.. sekarang kan zamannya apa-apa serba online dan tinggal klik dari smartphone.
![]() |
Latar foto oleh freepik - www.freepik.com |
Langkah-langkahnya, unduh
aplikasi melalui Playstore, buka aplikasi, tekan pilihan ‘Cek Produk’, cari 2D barcode bertanda
BPOM di produk, kemudian pindai. Setelah itu akan muncul tanda ‘Produk Dikenali’
atau ‘Produk Tidak Dikenali’. Bila produk dikenali, akan muncul daftar keterangan.
Yaitu nama produk, masa berlaku NIE (Nomor Izin Edar), jenis kemasan,
pendaftar, importir serta produsen.
Sebagai tambahan, 2D Barcode ini penerapannya
secara bertahap. Sejauh ini, belum semua produk wajib memiliki barcode tersebut.
Jadi bila menemui produk yang belum
terdapat barcode, bisa dicek dengan memasukkan NIE pada aplikasi BPOM Mobile.
Tak hanya Cek Produk, aplikasi
ini juga menyediakan fitur lain. Diantaranya fitur Berita untuk memantau
informasi terkini seputar makanan, obat-obatan dan kosmetik, serta fitur
Pengaduan untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi dari masyarakat.
Sebagai penutup, semoga kita
semua peduli dan dapat bersinergi. Pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya dan
berbagai terobosannya untuk perlindungan konsumen dan kita (selaku konsumen)
juga #AyoCekKLIK, sebagai upaya aktif dalam #BelanjaAman, demi mengantisipasi
dampak-dampak buruk akibat mengonsumsi produk tak layak.
Selamat Berbelanja Aman, Teman !
0 comments